BAGIKAN SERTIFIKAT TORA, KADES RAMBAH BARU TEGASKAN BIAYA SESUAI PERBUP
ROHUL (riautelevisi.com) - 405 orang warga Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, menerima sertifikat tanah lahan , di kawasan Transmigrasi DK-2 SKPA , dari BPN Rokan Hulu. Kepala Desa Rambah Baru, Riwanto menegaskan, biaya sesuai peraturan Bupati .
Pemerintah Desa Rambah Baru, dibawah pimpinan Kepala Desa Riwanto, mempermudah masyarakat, untuk kepengurusan sertifikat tanah lahan , yang ada di wilayah Transmigrasi DK 2 SKPA tersebut. Melalui program TORA kementrian Atr BPN, Pemerintah Desa Rambah Baru, bekerjasama dengan ATR BPN Rokan Hulu, berhasil menyelesaikan sertifikat tanah lahan , sebanyak 569 persil . Pembagian sertifikat tanah tersebut pun, di laksanakan di aula Desa Rambah Baru. Salah seorang warga , amatrisno mengaku sangat senang, menerima sertifikat tanah tersebut, karna sertifikat tersebut sudah ditunggu sejak tahun 1980. Namun baru dimasa kepemimpinan Kepala Desa Riwanto, bisa di urus hingga tuntas . Amatrisno juga mengaku biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan sertifikat, hanya 200 ribu rupiah.
Sementara itu, Kepala Desa Rambah Baru Riwanto menyampaikan, 569 persil tersebut, dimiliki 405 orang warganya . Riwanto menyampaikan, pembuatan sertifikat tanah program tora di Desa Rambah Baru ini, dilaksnakan sesuai perbup , yakni 200 ribu rupiah .
Riwanto berharap warga yang sudah memiliki sertifikat, agar bisa mendaftarkan BPHTB- nya . (HA)
Berita Terkait :
- MURNIS MANSYUR JALIN KEMBALI SILATURAHMI YANG TERPUTUS 46 TAHUN
- KETUA PC MNU ZULAIKHAH WARDAN BUKA SOSIALISASI KELUARGA MASLAHAH AN NAHDIYYAH
- SMK MUDA PEKANBARU SEDIAKAN JALUR PRESTASI
- AKAN ADA TERSANGKA BARU DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN DI INHIL
- SELAMA 2023, POLDA RIAU PENJARAKAN 10 TERSANGKA KARHUTLA
Komentar Via Facebook :





