AYAH TIRI BERULANG KALI CABULI ANAKNYA
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Polisi periksa intensif ayah tiri pelaku pencabulan terhadap anak yang diringkus polsek tenayan raya beberapa waktu lalu. Hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku sudah berulangkali mencabuli korban.
Pria paruh baya bernama Amrizal 65 tahun pelaku pencabulan terhadap anak tirinya warga jalan Tintas Timur Kilometer 20 Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru saat ini masih berada di Mapolsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru dan dalam pemeriksaan intensif penyidik. Sebelumnya pelaku diringkus polisi atas adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istrinya. Tersangka diringkus tanpa perlawanan saat berada di rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi dan alat bukti yang ada, diketahui aksi pencabulan terhadap korban inisial S-R 9 tahun sudah berulang kali dilakukan tersangka. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, berdasarkan hasil visum juga diketahui tersangka sudah menyetubuhi korban.
Polisi juga masih mendalami motif tersangka nekat melakukan perbuatan nekat terhadap anak dari istri sambungnya tersebut. (ALI)
Berita Terkait :
- PELAKU ANIAYA KORBAN LANTARAN KERAP DICURIGAI MENCURI
- PABSI RIAU UTUS ATLET TERBAIKNYA DI PRA PON 2023
- KONI RIAU AKAN TINJAU SEJUMLAH VENUE PERTANDINGAN PORWIL
- PEMBANGUNAN RLH TMMD KODIM ROHIL CAPAI 65 PERSEN
- OMBUDSMAN RIAU TERIMA 30 LAPORAN TERKAIT PPDB
Komentar Via Facebook :





