AYAH CABULI ANAK KANDUNG SEJAK 2013
Riautelevisi.com, PEKANBARU - Penyidik kepolisian sektor Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, saat ini, masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria pelaku pencabulan terhadap anak kandung, yang diringkus beberapa waktu lalu. Tersangka diketahui berinisial a-a 41 tahun, warga Jalan Kampar, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan raya, Pekanbaru.
Korban dalam aksi pencabulan tersangka, yang merupakan putri kandungnya sendiri, adalah inisial z-a 16 tahun, yang beralamat sama dengan tersangka. Terungkapnya aksi bejat pelaku, setelah korban menceritakan kepada tante dan ibu kandungya, yang kemudian melaporkanya kepolisi. Kanit Reskrim polsek Tenayan raya, Iptu Dodi vivino mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi diketahui, perbuatan cabul tersangka terjadi sejak tahun 2013 lalu, saat korban masih berusia 10 tahun, hingga korban berusia 20 tahun.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku tidak mengetahui sudah berapa kali melakukan aksi cabul terhadap korban, sebab hampir setiap hari pelaku mencabuli korban. Terkait apa faktor penyebab tersangka nekat melakukan aksi cabul terhadap putri kandungnya, polisi masih mendalaminya.(ALI)
Berita Terkait :
- BPD ABUJAPI RIAU GELAR RAKERDA PERDANA
- DPRD ROHIL BERSAMA OPD GELAR RAPAT HARMONISASI 4 RANPERDA
- BUPATI ROHUL DAN TPPS TEKEN KOMITMEN BERSAMA PENURUNAN STUNTING
- PENYIDIK KEJARI ROHUL GELEDAH KANTOR DESA KEPENUHAN RAYA
- 7 JAM KEJARI INHIL GELEDAH BANK DAN SITA 316 BB DOKUMEN DUGAAN KORUPSI PT BPR GEMILANG
Komentar Via Facebook :





