Pajak
ASN PEKANBARU WAJIB BAYAR PAJAK TERTUNGGAK UNTUK TERIMA TPP
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengeluarkan surat edaran terkait Aparatur Sipil Negara maupun non ASN yang masih menunggak kewajiban pajak daerah, salah satunya pembayaran tambahan penghasilan pegawai dapat tertahan apabila kewajiban PBB-P2 belum diselesaikan.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- KAMPAR : Biayai Hidup Keluarga Dengan Jualan Togel
- Tiga Bandar Narkoba Antar Provinsi Dibekuk Di Hotel
- KAMPAR : Dua Bandar Dan Pengedar Sabu Sabu Diringkus
- BENGKALIS : 10 Hari Menikah, Suami Menginap Di Penjara
- Bilyard Riau Raih 1 Perak Dan 2 Perunggu
Komentar Via Facebook :
loading...





