ASN MAJU CALEG HARUS BERHENTI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Hingga saat ini pj walikota pekanbaru, muflihun belum menerima laporan ada nya asn di lingkungan pemko pekanbaru yang maju menjadi calon legislatif baik di tingkat kota maupun provinsi. Namun diri nya menegaskan asn wajib mundur jika maju jadi caleg.
Pj walikota pekanbaru, muflihun hingga kini mengaku belum menerima laporan terkait ada nya asn di lingkungan pemko pekanbaru yang maju menjadi calon legislatif baik ditingkat kota maupun provinsi. Namun diri nya menegaskan jika seorang asn mau maju menjadi caleg, yang bersangkutan harus mundur terlebih dahulu dari jabatan nya sebagai asn. Namun untuk para istri atau pun suami dari asn, tidak dipersoalkan jika ingin maju jadi caleg,
Hal tersebut merujuk pada peraturan kementrian dalam negeri nomor 18 tahun 2018, dimana seorang asn tidak diperbolehkan untuk berpolitik menggunakan nama perangkat nya. (P)
Berita Terkait :
- HM WARDAN RESMIKAN DESA ANTI POLITIK UANG DI SUNGAI INTAN
- KPU PELALAWAN MINTA PARPOL SIAPKAN BERKAS SESUAI PKPU NO 10 TAHUN 2023
- PUNCAK HARI BAKTI POSTEL KE 78 BALMON SFR GELAR UPACARA BENDERA
- MC PROTOKOL PEMPROV RIAU ZUHRI MENINGGAL DUNIA AKIBAT KECELAKAAN DI KM 11 DAYUN PERAWANG
- MOBIL PROTOKOLER GUBRI MENGALAMI KECELAKAAN, 1 MENINGGAL DUNIA DAN 3 ORANG LUKA LUKA
Komentar Via Facebook :





