ASN KEDAPATAN TAK PUASA DI WARUNG KOPI DIBERI SURAT PERINGATAN
Rokan Hilir, riautelevisi.com- Sesuai perda, sat pol pp akan memberikan sanksi peringatan kepada asn yang masih membandel makan dan minum di siang hari saat bulan suci ramadan, dan surat peringatan juga akan dilayangkan ke bksdm rokan hilir.
Sesuai surat edaran yang telah dilayangkan kepada setiap rumah makan dan warung kopi agar melayani non muslim dan surat edaran juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada asn yang kedapatan minum ataupun makan di siang hari di bulan suci ramadan. Kasat pol pp rohil, syafnurizal mengatakan, peringatan ini telah disampaikan kepada setiap opd agar asn bisa menaati, dimana satpol pp akan memberikan sanksi peringatan dan meneruskan ke bksdm rohil bagi asn yang melanggar.
Hingga saat ini belum terdapat asn yang melanggar surat edaran selama bulan suci ramadan, dan satpol pp rohil juga melakukan patroli bersama polri untuk menciptakan ramadan yang aman.
Berita Terkait :
- RATUSAN IBU IBU IKUTI PESANTREN KILAT DI RUMAH DINAS WALIKOTA PEKANBARU
- DPTPH RIAU GELAR PASAR MURAH GANDENG BERBAGAI STAKEHOLDER
- KEMENDIKBUD BERI PELATIHAN KEPADA KEPALA SEKOLAH
- DPRD RIAU SAMBUT BAIK RENCANA PENGANGKATAN HONORER JADI PPPK
- DPRD RIAU AKAN ANALISA LKPJ GUBRI
Komentar Via Facebook :





