ASET KONI RIAU TERANCAM DISITA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Meski memenangkan putusan kasasi di mahkamah agung, eks karyawan koni riau hingga kini masih belum menerima pesangon. Untuk itu pengadilan negeri pekanbaru mengancam akan menyita aset milik koni jika dalam waktu delapan hari kedepan tidak membayarkan pesangon eks karyawan koni senilai 142 juta 500 ribu rupiah.
Usai menang dalam kasasi di tingkat mahkamah agung, eks karyawan koni riau, hingga kini masih belum menerima pesangon. Untuk itu pengadilan negeri pekanbaru kembali memanggil pihak koni, guna memberikan teguran pertama. Kuasa hukum penggugat, murza amir menyebut, berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak pengadilan negeri pekanbaru dan koni riau, pengadilan negeri pekanbaru mengancam akan menyita aset koni riau, jika dalam waktu delapan hari kedepan pihak koni riau tak kunjung membayarkan pesangon eks karyawan nya senilai 142 juta 500 ribu rupiah.
Kuasa hukum penggugat berharap pihak koni riau menaati keputusan mahkamah agung tepat waktu, agar persoalan tersebut segera diselesaikan. (P)
Berita Terkait :
- POLISI KEJAR PENADAH PENCURIAN SEPEDA
- POLSEK TAMPAN AMANKAN PELAKU PENCURI SEPEDA
- PEMBAKAR LAHAN DAPAT TERANCAM 9 TAHUN PENJARA
- UNIVERSITAS ABDURRAB BERIKAN PELATIHAN REVITALIZING LOCAL COMMERCE KEPADA IKM KEMBANG SETAMAN
- BADAN LEGISLASI DPRD ROHIL TERIMA SEJUMLAH USULAN RANPERDA DARI PEMDA
Komentar Via Facebook :





