Sampah
ANGKUTAN SAMPAH MOLOR, PIHAK KETIGA DINILAI GAGAL
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono menyebut, bahwa selama ini pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru telah memberlakukan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan di luar jam yang telah ditentukan, namun pengangkutan sampah oleh pihak ketiga molor, mengangkut sampah tidak pada waktu pengangkutan. Dirinya menilai sebelum menerapkan sanksi tersebut, pemerintah harus ada solusi, dan memperbaiki kinerja terlebih dahulu. Untuk itu ia menilai bahwa pengelolaan sampah oleh pihak ketiga ini telah gagal dalam mengelola angkutan sampah di Pekanbaru.
Ia berharap di tahun 2024 sistem pengelolaan sampah dengan swakelola bisa terwujud, agar permasalahan sampah ini bisa di atasi lebih baik. (NS)
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- LEGISLATOR HUSAIMI HAMIDI MINTA BULOG KELUARKAN STOK
- LEGISLATOR KARMILA SARI GALAKKAN RUMAH KETAHANAN PANGAN
- STAN KAB KAMPAR EDIAKAN ES TEBAK GRATIS
- MALAM INI MTQ KE 41 RIAU DI INHU DITUTUP
- PELAKSANAAN SELURUH PERLOMBAAN MTQ DI INHU BERJALAN LANCAR
Komentar Via Facebook :
loading...