ANGKUTAN HARUS MILIKI PERLINDUNGAN
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Jasa Raharja memantau makin maraknya angkutan umum berplat hitam di wilayah Riau. Hal ini membuat perlindungan terhadap penumpang semakin minim, karena tidak ada asuransi, jika terjadi kecelakaan.
Perizinan angkutan terus di galakkan, agar pengusaha lebih peduli terhadap aturan. Karena transportasi darat menjadi salah satu aspek penting oleh masyarakat, terutama untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Hal ini membuat pengusaha angkutan umum tumbuh, menjadi peluang ekonomi. Namun sayangnya, sejumlah pelaku usaha angkutan umum ada yang tidak patuh aturan, dimana makin maraknya kenderaan plat hitam, yang dijadikan sebagai angkutan umum. Hal ini turut menjadi perhatian Jasa Raharja wilayah Riau, dengan gencar melakukan sosialisasi untuk masyarakat mengurus izin. Angkutan umum berplat nomor polisi hitam, tidak terlindungi oleh asuransi, dan tidak bisa di salurkan santunan kepada korban, jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pihak Jasa Raharja mendorong pengusaha angkutan umum, travel, dan sejenisnya, agar mengurus perizinan, serta mengikuti aturan transportasi angkutan umum yang sah, demi keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Jasa Raharja berharap, upaya yang di lakukan bisa menertibkan transportasi yang tidak sah, atau ilegal, sehingga angkutan umum yang standar dan berkualitas bisa terjaga dan terpelihara. (YSR)
Berita Terkait :
- NILAI IMPOR RIAU 228,60 JUTA DOLAR AS NAIK 2,04 PERSEN
- KOMISI IV DORONG PEMKO PEKANBARU TAMBAH PASUKAN KUNING
- BELUM ADA PENAMBAHAN KELAS BARU, PEMKO FOKUS PEMBANGUNAN USB
- AKTIFITAS DPRD RIAU AKAN KEMBALI NORMAL PASCA LIBUR IDUL ADHA
- PENGERJAAN PAYUNG ELEKTRIK DILANJUTKAN KONTRAKTOR YANG SAMA
Komentar Via Facebook :





