ANGGOTA KPPS PELAKU JAMBRET SUDAH DILANTIK
Pekanbaru, riautelevisi.com- Anggota KPPS di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, inisial M-R, yang melakukan aksi jambret, mengaku menyesali perbuatannya. Tersangka juga mengaku sudah dilantik menjadi Anggota KPPS.
Satu dari dua pelaku jambret inisial M-R 24 tahun, warga Jalan Karet, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, yang merupakan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara - KPPS, yang baru dilantik. Mengaku menyesali perbuatannya, telah melakukan aksi jambret bersama satu tersangka lainnya inisial I-S 20 tahun. Aksi ambret terhadap korban, seorang wanita bernama, Sri Wahyuni, warga Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, terjadi di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Dalam aksinya, kedua tersangka berhasil membawa kabur handpone yang dipegang anak korban. Selain menyesali perbuatannya, kepada polisi, tersangka yang sudah dilantik menjadi Anggota KPPS di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, juga mengaku belum menerima honornya sebagai Anggota KPPS.
Apapun pengakuanya, tersangka tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Sukajadi, Polresta Pekanbaru.
Berita Terkait :
- ANGGOTA KPPS DI PEKANBARU TERLIBAT JAMBRET DIRINGKUS POLISI
- RIDWAN SARAGIH MASIH MENUNGGU KEPASTIAN DARI MANAJEMEN PSPS RIAU
- 6 TERSANGKA MILIKI PERAN BERBEDA DALAM PEREDARAN NARKOBA
- RIDWAN SARAGIH UCAPKAN TERIMAKASIH BUAT PEMAIN DAN MASYARAKAT RIAU
- RANPERDA SJUT AKAN DIBAHAS OLEH DPRD PEKANBARU SECEPATNYA
Komentar Via Facebook :