AKTIFITAS DI PASAR TUMPAH JALAN A YANI HANYA DIPERBOLEHKAN HINGGA PUKUL 7 PAGI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Meski ganggu aktivitas pengendara lalu lintas khusus nya di pagi hari, pemko pekanbaru beri dispensasi kepada pedagang di pasar tumpah jalan ahmad yani untuk berdagang hingga pukul 7 pagi.
Asisten 2 setdako pekanbaru, ingot ahmad hutasuhut menegaskan, aktivitas jual beli pada pasar tumpah jalan ahmad yani hanya diperbolehkan hingga pukul 7 pagi. Pasal nya jika melewati jam 7 pagi, keberadaan pasar tumpah dinilai menganggu aktivitas pengendara lalu lintas, terlebih keberadaan pasar tumpah berada di dekat rumah sakit, sekolah, serta tempat ibadah. Pemberian dispensasi tersebut disebutkan ingot karena pemko pekanbaru juga belum bisa optimal menyiapkan tempat penampungan grosiran sayur dan lain sebagai nya.
Mantan kadisperindag kota pekanbaru tersebut juga meminta disperindag dan satpol pp kota pekanbaru untuk menyepakati batasan jam berjualan tersebut dengan para pedagang.
Berita Terkait :
- PEMKAB BENGKALIS SAMBUT KEDATANGAN OMBUDSMAN RI PERWAKILAN RIAU
- PERINGATAN HARI GURU 78 TAHUN
- KEBIJAKAN TERHADAP TENAGA HONORER TERSUSUN DAN SISTEM YANG JELAS
- DPRD ROHIL BERSAMA PEMDA SECARA MERATON BAHAS PENGESAHAN APBD TAHUN 2024
- LEGISLATOR HARDIANTO NILAI DBH SAWIT TAK SESUAI
Komentar Via Facebook :





