AKAN ADA TERSANGKA BARU DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN DI INHIL
PEKANBARU (riautrelevisi.com) - Penyidikan dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Indragiri Hilir terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Polda Riau menyebut, akan ada tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi.
Pendalaman penyidikan dan penyelidikan dugaan korupsi pada proyek jalan yakni peningkatan jalan Pramuka Tembilahan Hulu, di Kabupaten Indragiri Hilir terus dilakukan Penyidik Subdirektorat Tiga Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi, sebelumnya Polisi telah menetapkan seorang tersangka yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni inisial R-E-N yang saat terjadinya korupsi menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum Inhil. Terkait seperti apa perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan penyidik Tipikor atas perkara dugaan korupsi yang terjadi, Wakil Direktur DIT Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan, penyidikan terus berkembang, dan dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan 1 tersangka lain, yakni Direktur CV. Inhil Bangkit Utama.
Terkait apakah nantinya akan ada tersangka lain selain Direktur CV. Inhil Bangkit Utama yang akan ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi, Iwan belum bisa memastikannya. (ALI)
Berita Terkait :
- SELAMA 2023, POLDA RIAU PENJARAKAN 10 TERSANGKA KARHUTLA
- KEPOLISIAN HARUS BERKOLABORASI DENGAN DISHUB ATASI TRUK ODOL
- PABERSI RIAU TARGET 5 EMAS DI PON 2024
- PELATIHAN PETUGAS HAJI KARU DAN KAROM KABUPATEN BENGKALIS
- JEMAAH PORSI CADANGAN LANGSUNG MELAKSANAKAN MANASIK HAJI
Komentar Via Facebook :





