ADMINISTRASI PENGALIHAN KEWENANGAN RUAS JALAN HARUS SEGERA DIURUS
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pengalihan sebanyak 36 ruas jalan di Kota Pekanbaru menjadi milik Pemprov disambut baik pengamat tata kota, Muhamad Ikhsan. Menurutnya sejumlah ruas jalan penghubung antar Kabupaten Kota memang sudah selayaknya menjadi kewenangan Pemprov Riau, namun Pemko Pekanbaru disarankan untuk secepatnya mengurus administrasi pengalihan tersebut.
Pengamat tata kota, Muhamad Ihsan menyoroti terkait peralihan kewenangan sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru menjadi milik Pemprov Riau. Dirinya menilai, pengalihan kewenangan sejumlah ruas jalan, terlebih ruas jalan penghubung antar Kabupaten Kota seperti Jalan Cipta Karya hingga jalan pesantren yang volume kendaraannya cukup tinggi memang sudah seharusnya dilakukan. Namun Pemko Pekanbaru disarankan untuk segera mengurus administrasi peralihan tersebut agar ruas Jalan Cipta Karya bisa segera dilakukan perbaikan. Dosen Pasca Sarjana ini juga khawatir jika perbaikan Jalan Cipta Karya terus ditunda, maka dapat menyebabkan masyarakat akan menjadi semakin menderita.
Berita Terkait :
- JALAN CIPTA KARYA BERALIH KEWENANGAN, PJ WAKO AKAN DISKUSI DENGAN PEMPROV RIAU
- PJ BUPATI KAMPAR PIMPIN RAPAT PERSIAPAN GEBYAR AUDIT KASUS STUNTING
- WABUP ROHIL GUNAKAN HAK PILIH DI TPS 008 BAGAN PUNAK MERANTI
- BUPATI ROHIL AJAK ANGGOTA DEWAN TERPILIH BERSAMA BANGUN ROHIL
- PASLON 02 UNGGUL SURVEY CEPAT, RZ HARAP SITUASI TETAP KONDUSIF
Komentar Via Facebook :





