ADA TOTAL 175 BATANG KAYU YANG DITEMUKAN
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Ada total sekitar 175 tual kayu diduga hasil Ilegal Loging yang ditemukan Tim Gabungan Polda Riau, di Aliran Sungai Gulamo, Kabupaten Kampar. Bersama DLHK, Polda Riau langsung mengefakuasi kayu dari lokasi ditemukan, ke Mapolres Kampar.
Setelah berhasil menemuakan kayu diduga hasil penebangan liar atau Ilegal Loging- ILOG, yang disembunyikan di Aliran Sungai Gulamo, Desa Tanjung Alai, Kecamatan 13 Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Tim Gabungan Polda Riau, Polres Kampar, dan Polsek Tiga Belas Koto Kampar, langsung melakukan penghitungan jumlah tual kayu. Dari penghitungan yang dilakukan, polisi, diketahui kayu bulatan yang ditemukan, berjumlah total 17 batang. Dikarenakan kayu berjumlah banyak, tim gabungan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup- DLHK Provinsi Riau, untuk mengefakuasi kayu. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, tim gabungan bersama DLHK, langsung mengefakuasi 175 batang kayu ILOG, dengan menggunakan 4 mobil truk, untuk dibawa kemapolres Kampar.
Terkait darimana asal usul 17 kayu diduga hasil penebangan liar, Polda Riau dan Polres Kampar, saat ini masih menyelidikinya. (ALI)
Berita Terkait :
- PEMKAB ROHUL SAMBUT BAIK KEHADIRAN POLISI RW
- PJ WALIKOTA PEKANBARU RESMIKAN LAPANGAN SEPAKBOLA SPORT CENTER
- GUBERNUR MINTA BANTUAN KEJATI AGAR PENGUSAHA TERTIB SATU PETA
- AKTIVITAS PETI ILEGAL DI ARENA PARIWISATA PACU JALUR
- POLSEK SUKAJADI AMANKAN PELAKU PENGGELAPAN KARPET HOTEL
Komentar Via Facebook :





