ABSEN PEMERIKSAAN PERTAMA, BAWASLU LAYANGKAN PEMANGGILAN KEMBALI
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi akan melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Bupati Kuansing untuk dimintai klarifikasinya terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Jika Bupati mangkir hingga pemanggilan ketiga, maka Bawaslu akan terus melanjutkan proses ini hingga ke sentra gakkumdu.
Sesuai jadwalnya, badan pengawas Pemilu Kabupaten Kuantan Singingi akan meminta klarifikasi terhadap tiga terlapor dugaan pelanggaran Pemilu. Setelah melayangkan surat pemanggilan, hanya dua terlapor yakni Caleg DPR RI Aherson dan Andi Cahyadi Caleg DPRD Riau yang memenuhi panggilan dari Bawaslu. Sementara bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby belum bisa memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Bawaslu kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.
Mardius menambahkan, jika pada panggilan ketiga Bupati Kuansing tetap mangkir, maka Bawaslu akan terus melanjutkan proses dugaan pelanggaran Pemilu tersebut hingga ke sentra gakkumdu.
Berita Terkait :
- ALAT PERAGA KAMPANYE DI POHON LANGGAR ATURAN
- RSJ TAMPAN SIAP TAMPUNG CALEG ALAMI GANGGUAN KEJIWAAN
- JALAN HANCUR AKIBAT PEMBANGUNAN SPAM
- TUNDA BAYAR 2023 SEGERA DIBAYAR PEMKAB ROHIL
- 13 PENGUNGSI ROHINGYA DIPINDAHKAN DARI IMIGRASI DUMAI KE RUDENIM PEKANBARU
Komentar Via Facebook :





