Pemutihan Pajak Kendaraan
ABDULLAH IMBAU MASYARAKAT MANFAATKAN PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN
Pekanbaru, riautelevisi.com - Anggota DPRD Riau, Abdullah, mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang kembali diberlakukan mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026 agar dapat membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- 138 Pengurus IKPS Wilayah Riau Dikukuhkan
- Sayangi Paru, Datangi Klinik Berhenti Merokok
- Warga Kelurahan Tampan Terima Bantuan RLH
- INHIL : Zulaikha Wardan Programkan Kegiatan Kemanusiaan
- Warga Kelurahan Tampan Terima Bantuan RLH
Komentar Via Facebook :
loading...





