ABANG JAGO PELAKU PEMERASAN PEDAGANG MERUPAKAN RESIDIVIS
Pekanbaru, riautelevisi.com- Abang jago pelaku pemerasan pelaku usaha di seputaran Jalan HR. Soebrantas, Panam Pekanbaru adalah residivis. Tersangka adalah residivis yang pernah dipenjara atas kasus yang sama.
Penyidik unit reskrim polsek tampan, polresta pekanbaru saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap abang jago, pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap pelaku usaha yang berada di sekitar Jalan HR. Soebrantas, Panam, Pekanbaru. Tersangka diringkus Polisi setelah melakukan penyelidikan dari laporan yang dibuat korban, dan bukti adanya video pemerasan yang nyaris baku hantam antara tersangka dan korban yang viral di media sosial. Abang jago pelaku pemerasan diketahui berinisial D-A 44 tahun, warga Jalan Kamboja, Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Sementara korban atau pelaku usaha dalam aksi pemerasan yang tidak terima perbuatan tersangka bernama Elen. Pelaksana Harian Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Hasrial mengatakan, tersangka merupakan pemuda setempat yang hampir setiap hari melakukan pungutan liar terhadap pelaku usaha yang berada di sepanjang Jalan H.R Soebrantas, Panam Pekanbaru. Diketahui juga, tersangka D-A adalah residivis yang pernah dipenjara atas kasus yang sama. Selama dalam pemeriksaan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tampan, Polresta Pekanbaru.
Berita Terkait :
- GERAKAN BERSIH-BERSIH MASJID SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN
- PENJUAL BUNGA TABUR DI SEKITAR TPU KEBANJIRAN OMZET
- MESKI HUJAN, MASYARAKAT TETAP LAKUKAN ZIARAH KUBUR
- SKI AIR RIAU ANDALKAN NOMOR BEREGU RAIH EMAS DI PON ACEH SUMUT 2024
- TINJU RIAU AJUKAN PEMUSATAN LATIHAN DI THAILAND
Komentar Via Facebook :





