942, 93 GRAM SABU RENCANANYA DIEDARKAN DI PEKANBARU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu menangkap 4 orang pengedar sabu dengan barang bukti seberat 942,93 gram. Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan para pelaku di Kota Pekanbaru.
Maraknya pengguna narkoba jenis sabu di Kota Pekanbaru membuat para pengedar narkoba menjadikan Kota Pekanbaru sebagai ladang bisnis penjualan barang haram tersebut. Hal ini dibuktikan pada beberapa waktu yang lalu, Satnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil menangkap 4 orang pelaku yang merupakan pengedar sabu di Pekanbaru, dimana ke empat pelaku ini berinisal Y, F, H dan seorang pelaku yang masih dalam pemeriksaan berinisial AK.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, penangkapan pengedar ini berawal dari tersangka Y dan F yang ditangkap di wilayah Kampar. Saat penangkapan, di tangan para pelaku didapati sabu seberat 50 gram. Setelah itu petugas melakukan pengembangan dan didapati seorang pelaku berinisial H yang ditangkap di Jalan Sakinah, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.
Dari penangkapan H, Polisi mendapati sabu seberat 942 gram. Kini para pelaku telah ditahan dan terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda 1 miliar Rupiah. (D)
Berita Terkait :
- PUPR RIAU BANGUN 2 UNIT RUAS JALAN UJUNG BATU BATAS SUMBAR
- PEDAGANG HARAP PASAR CIK PUAN DITATA KEMBALI
- HARI PERTAMA DIBERLAKUKAN MASIH BANYAK MASYARAKAT BELUM TAHU
- POLDA RIAU TINDAK LANJUTI LAPORAN DUGAAN PEMERKOSAAN
- KELUARGA DUGAAN PEMERKOSAAN ASAL DUMAI LAPOR KE POLDA RIAU
Komentar Via Facebook :





