9 PENJAHAT JALANAN TERGOLONG SADIS DIAMANKAN POLISI
Pekanbaru, riautelevisi.com- 9 pelaku tindak kriminal jalanan, yang 6 diantaranya masih dibawah umur, dalam pemeriksaan intensif polisi. Atas perbuatannya, ke 9 tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk undang- undang darurat.
Sembilan pelaku kejahatan jalananan dikota pekanbaru, yang melakukan aksi pembacokan dan pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor, di beberapa lokasi di pekanbaru, yang diringkus tim gabungan satreskrim polresta pekanbaru, dan unit reskrim polsek tampan, polresta pekanbaru beberapa waktu lalu, saat ini masih berada di mapolsek tampan, dan dalam pemeriksaan intensif penyidik. Ke 9 tersangka masing- masing berinisial a-n, m-w-s, m-i-r, m-r-m, m-y-a, m-f-p, y-g-a, a-p-y, dan r-r. Mereka diringkus saat berada di seputaran jalan purwodadi, kecamatan binawidya, pekanbaru. Selain ke 9 tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis clurit, dan dauble stik, serta 7 unit kendaraan bermotor roda dua, yang merupakan milik para pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan, polisi menerapkan pasal berlapis terhadap ke 9 tersangka, yakni pasal 365 kuh pidana, dan undang- undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. Kasat reskrim polresta pekanbaru, kompol berry juana putra mengatakan, selain ugal- ugalan, pihaknya juga masih mendalami motif lain para tersangka.
Berry menambahkan, pihaknya juga masih memburu 7 pelaku lain yang diduga ikut melakukan kejahatan jalanan bersama ke 9 tersangka.
Berita Terkait :
- RUMAH SEMI PERMANEN LUDES DILALAP SIJAGO MERAH
- KOMISI I ; BANGUN MPP BARU HARUS MELALUI KAJIAN
- KOMISI III ; JANGAN PERSULIT MASYARAKAT BEROBAT
- KABUT ASAP SEBABKAN KUNJUNGAN KE PUSKESMAS PEKAN HERAN MENINGKAT
- KONI RIAU HARAPKAN CABOR SOLID
Komentar Via Facebook :





