7 TPS DI KOTA DUMAI LAKUKAN PEMILIHAN ULANG SURAT SUARA CAPRES CAWAPRES
Dumai, riautelevisi.com- Sebanyak 7 tps di kota dumai melakukan pemungutan suara ulang untuk surat suara calon presiden dan wakil presiden, sabtu 17 februari. Ketua bawaslu dumai agustri mengatakan, psu ini di lakukan setelah petugas pengawas di lapangan menemukan pelanggaran administratif pada tanggal 14 februari lalu.
Ketua badan pengawas pemilu kota dumai agustri, menjelaskan, pemungutan suara ulang atau psu ini diputuskan berdasarkan usulan dari pengawas tps kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps), karena persoalan pemilih tambahan, pindah dan khusus. Temuan pengawas di tujuh tps disampaikan pada kpps dan setelah ditelaah oleh kpu akhirnya diputuskan pencoblosan ulang.
Agustri menerangkan, di tps tersebut terdapat beberapa pemilih pindahan, tambahan dan khusus tanpa formulir. Namun ada yang diakomodir mencoblos di tps, dan ada yang tidak berkesempatan untuk menyalurkan hak suara, sehingga diambil langkah dan diusulkan digelar psu hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Dirinya juga menambahkan, bahwa psu ini juga mengacu kepada peraturan kpu, soal ketentuan pemilih pindah, tambahan dan khusus yang boleh mencoblos.
Adapun 7 tps yang diputuskan menggelar psu ini adalah, tps 10 dan 16 di kelurahan bukit nenas kecamatan bukit kapur, selanjutnya di tps 01 kelurahan guntung kecamatan medang kampai. Kemudian, tps 06 kelurahan jaya mukti kecamatan dumai timur, tps 02 kelurahan bumi ayu kecamatan dumai selatan, tps 21 kelurahan bukit timah kecamatan dumai selatan dan tps 09 kelurahan dumai kota kecamatan dumai kota.
Berita Terkait :
- TPS 011 KELURAHAN BANJAR 12 KECAMATAN TANAH PUTIH ROHIL GELAR PSU
- PMKS PT SKA TERBUKTI MENCEMARI LINGKUNGAN
- FASILITAS PARKIR HARUS DILENGKAPI TERLEBIH DAHULU
- DPRD JADWALKAN ULANG PARIPURNA LPPD
- PASCA PEMILU, DPRD PEKANBARU TETAP LANJUTKAN AGENDA
Komentar Via Facebook :





