7 PELANGGARAN JADI PRIORITAS PENINDAKAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Polda Riau melakukan tindakan dan penegakkan hukum pada 7 prioritas pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan. Penegakkan hukum bagi pelanggar, akan dilakukan dengan ETLE Mobile.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, yang serentak diselenggarakan di seluruh Kabupaten- Kota di Riau dan seluruh Polda di Indonesia ini, mengangkat tema Patuh Dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa. Waka Polda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning yang diselenggarakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Dan Angkutan Jalan, Yang Diharapkan Dapat Memilihara Keamanan, Keselamatan, Dan Ketertiban Dalam Berlalulintas. Yang Kemudian Meningkatkan Kualitas Keselamatan Dan Menurunkan Tingkat Totalitas Kecelakaan Lalulintas, Serta Membangun Budaya Tertib Lalulintas. Waka Polda menambahkan, dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, personil dilapangan, akan melakukan tindakan dan penegakkan hukum.
Waka Polda Riau juga menghimbau seluruh personil Polri yang terlibat dalam operasi tetap menjaga keselamatan, dan mematuhi standar operasional prosedur. (AL)
Berita Terkait :
- SERAGAM SEKOLAH DIHARAP TIDAK BERATKAN WALI MURID
- KURIKULUM MERDEKA DIHARAPKAN MAMPU MENCIPTAKAN SISWA YANG CERDAS DAN GURU BIJAK
- AJARAN BARU, PERALATAN SEKOLAH DIBURU WARGA
- MUATAN LOKAL PENCEGAHAN LGBT MASUK DALAM PEMBELAJARAN
- ADA DUA OPSI PEMBANGUNAN DI GEDUNG BEKAS KEBAKARAN
Komentar Via Facebook :





