7 JAM KEJARI INHIL GELEDAH BANK DAN SITA 316 BB DOKUMEN DUGAAN KORUPSI PT BPR GEMILANG
Riautelevisi.com, INHIL - Dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi ini disita Tim Pidsus Kejari Inhil, setelah melakukan penggeledahan selama 7 jam di lantai II Kantor Perseroda tersebut, sekitar pukul 21.15 wib.
Tim Pidsus Kejari Inhil yang di pimpin Kasi Pidsus meninggalkan Kantor Pt. BPR gemilang dengan membawa 1 box container atau kotak besar yang berisikan dokumen pendukung penyelidikan.
Kasus dugaan korupsi di Bank Perkreditan Rakyat Gemilang Tembilahan, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Nova puspitasari mengatakan, Tim Penyidik Pidsus Kejari Inhil melakukan upaya paksa penggeledahan, terkait penyidikan dugaan korupsi dalam program pengelolaan dan penyaluran dana peningkatan usaha ekonomi desa atau kelurahan di Kabupaten Inhil, Bank Perkreditan Rakyat Gemilang tahun anggaran 2006 – 2010.
Penggeledahan ini dilakukan untuk menggali barang bukti, terkait kasus korupsi PT. BPR, kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan tujuan untuk mencari dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum di peroleh oleh penyidik.
Penggeledahan di kantor PT. BPR Gemilang yang dipimpin oleh kepala seksi (kasi) pidana khusus (pidsus) Kejari Inhil, Ade maulana ini dimulai sekitar pukul 14.00 wib, dan penggeledahan ini dihadiri sejumlah pihak sebagai saksi, yakni perwakilan dari Kelurahan Tembilahan, perwakilan bagian hukum Setda Inhil serta direksi PT. BPR Gemilang yang mewakili direktur yang tidak bisa hadir.(DON)
Berita Terkait :
- BMKG PEKANBARU PANTAU ADA 54 TITIK API DI RIAU
- TUJUH RUMAH HANGUS TERBAKAR DI PEMUKIMAN PADAT
- JPU HADIRKAN 4 ORANG SAKSI DIPERSIDANGAN
- BUPATI PASTIKAN TIDAK ADA KETERLIBATAN PT PERTAMBANGAN
- BPBD RIAU SIAP BANTU PEMDA ATASI PERMASALAHAN PASCA GEMPA
Komentar Via Facebook :





