Penertiban PETI
54 TERSANGKA PELAKU DI RIAU TERANCAM 5 TAHUN PENJARA
Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI saat ini masih terjadi di beberapa kabupaten di Riau. Guna memberi efek jera terhadap 54 tersangka pelaku PETI, Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis tentang mineral dan batu bara, dengan ancaman lima tahun penjara.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Ajang Bertukar Pikiran Dan Ekspresi Diri
- INHIL : HM. Wardan ; Kita Tunggu Hasilnya
- Pekanbaru Tuan Rumah MTQ Riau Tahun Depan
- Qori Dan Qoriah Berprestasi Akan Diberi Bonus
- Kontingen MTQ Pekanbaru Raih Juara Umum III
Komentar Via Facebook :
loading...





