5 TERSANGKA SUDAH 10 KALI SELUNDUPKAN SABU DARI MALAYSIA
Pekanbaru, riautelevisi.com- 13 tersangka kurir 19 kilogram sabu, 21 ribu 161 butir pil ekstasi dan 30 butir pil happy five sudah lebih dari satu kali menyelundupkan narkoba. sementara 5 tersangka yang diringkus di Kota Dumai sudah 10 kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia dalam jumlah besar.
13 tersangka kurir obat terlarang narkotika jaringan Intenasional, masing-masing berinisial A, M, L, M-K, D-A, T-A, L-B, M-A, H-A, P-R, I-S, R-M-R dan A-S saat ini masih berada di Mapolda Riau dan dalam pemeriksaan intensif penyidik Subdirektorat Satu, Dua dan Tiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Mereka diringkus di 10 lokasi berbeda, yakni di Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kampar dan Kaban Jahe, Provinsi Sumatra Utara. dari penangkapan ke 13 tersangka, Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 19 kilogram, pil ekstasi sebanyak 21.161 butir dan pil happy five sebanyak 30 butir. Hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka diketahui rata-rata tersangka sudah lebih dari dua kali menyelundupkan narkoba yang berasal dari luar negeri ke Indonesia. Direktur Dit Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan berdasarkan pengakuan 5 tersangka kurir narkoba yang diringkus di Kota Dumai, masing- masing berinisial D-A, T-A, L-B, M-A dan H-A diketahui mereka sudah 10 kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia dalam jumlah besar. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkoba ke-5 tersangka yang diduga berada di berbagai kabupaten-kota di Indonesia.
Berita Terkait :
- KAPOLDA PERINTAHKAN SELURUH KAPOLRES TUTUP THM
- DPRD RIAU AKAN PANTAU HARGA PASAR SENIN PEKAN DEPAN
- JELANG RAMADHAN, PEMKAB TINJAU KETERSEDIAAN BAHAN POKOK
- PJ GUBRI BANTU PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN DRAINASE DI KOTA PEKANBARU
- PEMKO PEKANBARU BAKAL TERAPKAN RETRIBUSI SAMPAH NON TUNAI
Komentar Via Facebook :





