Berantas Narkoba
42 GRAM SABU DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES INHU
Riautelevisi.com, Indragiri Hulu - Sebanyak 42 gram lebih narkotika jenis metamfetamin atau sabu dan seorang pelaku berinisial JMR, warga Lirik, berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu bersama Polsek Pasir Penyu. Pengungkapan kasus ini berlangsung di wilayah Kelurahan Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- BNN Riau Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi
- ROHUL : Bripka ST Simanjuntak Ikuti Tes Psikilogis
- JPU Akan Mempelajari Kasus Rusli Zainal
- Rusli Zainal Harap Dibebaskan Dari Hukuman
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Anus
Komentar Via Facebook :
loading...





