41 KG SISIK BERASAL DARI 40 SAMPAI 50 EKOR TRENGGILING
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polda Riau bekerja sama dengan BBKSDA Riau, dalam penanganan perkara perdagangan organ satwa dilindungi, sisik trenggeleng. Hasil pemeriksaan ahli diketahu, 41 kilogram sisik, berasal dari sekitar 40 sampai 50 ekor satwa trenggiling yang dibunuh.
Dalam penanganan perkara perdaganagan organ satwa dilindungi, sisik trenggiling dengan tersangka M-S 54 tahun, warga Padang Siempuan, Provinsi Sumatra Utara. Penyidik Subdirektorat IV Tindak Pudana Tertentu - Tipiter Reserse Kriminal Khusus - Dit Reskrimsus Polda Riau bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam - BBKSDA Riau. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dan keterangan sementara saksi ahli BBKSDA Riau di ketahui, seberat 41 kilogram sisik trenggiling yang disita, berasal dari sekitar 40 sampai 50 ekor satwa trenggiling yang dibunuh.
Selama dalam pemeriksaan, tersangka dan barang bukti, diamankan di Mapoda Riau. (AL)
Berita Terkait :
- PEMKAB BENGKALIS YAKINKAN TERUS JAGA INFLASI STABIL
- GUBERNUR RIAU AJAK KERJASAMA JAGA INFLASI
- PEMERINTAH DORONG TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
- BUPATI ROHIL SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RANPERDA APBD-P 2023
- DPD PDI-P RIAU TUNGGU KEDATANGAN BACAPRES GANJAR PRANOWO KE RIAU
Komentar Via Facebook :





