Karhutla
40 TERSANGKA PEMBAKAR LAHAN DIJERAT SEJUMLAH PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
40 tersangka pelaku pembakaran lahan yang ditindak Polda Riau dan jajaran dijerat dengan sejumlah peraturan perundang-undangan. Para pelaku pembakar lahan tersebut dapat terancam 1 sampai dengan 15 tahun kurungan penjara.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Forum LSM Minta Penegak Hukum Selektif
- Kemenkopolhukam RI Apresiasi Bela Negara Di Riau
- Pemko Instruksikan Camat Cari Lahan Pasar
- Wako Apresiasi Coffe Morning Hari Guru Riau Pos Grup
- KONI Riau Gelar Bimtek Organisasi
Komentar Via Facebook :
loading...





