40 RIBU APS CALEG DAN CAPRES DITERTIBKAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Bawaslu rovinsi riau menyatakan telah menertibkan hingga 40 ribu alat peraga sosialisasi caleg dan capres yang menyalahi aturan.
Penertiban aps ini merata dilakukan di seluruh jajaran bawaslu se-provinsi riau. Hal ini dilakukan karena aps para caleg dan capres-cawapres menyalahi aturan dimana berisi pesan mengajak memilih, padahal masa kampanye belum dimulai. Kpu sendiri telah menjadwalkan masa kampanye dimulai tanggal 28 november 2024 hingga 10 februari 2024. Ketua bawaslu provinsi riau, alnofrizal mengungkapkan, total ada sekitar 40 ribu aps yang ditertibkan karena dinilai menyerupai alat peraga kampanye atau apk. Aksi penertiban ini akan terus dilakukan sehingga tidak ada sikap tebang pilih dalam penindakan.
Pemasangan apk resmi bisa dilakukan jika telah memasuki masa kampanye. Untuk itu para caleg dan tim pemenangan capres-cawapres diminta bersabar menunggu tahapan agar ketertiban di tengah masyarakat bisa terjaga.
Berita Terkait :
- MARKARIUS ANWAR DITUNJUK SEBAGAI KAPTEN TIM PEMENANGAN AMIN DI RIAU
- TERKAIT INFRASTRUKTUR, PJ BUPATI INHIL AJAK OPD TERKAIT LOBI PROVINSI DAN APBN
- WALIKOTA DUMAI BAGIKAN 3000 KARUNG BERAS UNTUK MASYARAKAT MISKIN EKSTRIM
- ANGGOTA DPRD RIAU ADE HARTATI PERTANYAKAN DISTRIBUSI SOLAR
- DPRD RIAU MENGECAM KERAS KEBIADABAN PENJAJAH ISRAEL
Komentar Via Facebook :





