40 PMI BERASAL DARI BERBAGAI PROVINSI DI INDONESIA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dalam penangkapan 9 tersangka tindak pidana perdagangan orang, Polisi turut mengamankan 40 Pekerja Migran Indonesia yang akan dikirim secara ilegal ke luar negeri. 40 PMI yang diselamatkan Polisi, berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
9 tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang, yang diringkus Polda Riau, bersama jajaran Polres Dumai dan Bengkalis, saat ini masih berada di Mapolda Riau, dan dalam pemeriksaan intensif penyidik Subdirektorat IV Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Ke 9 tersangka dalam kasus TPPO ini, berhasil dibekuk Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Polda Riau, di wilayah Kabupaten Bengkalis, dan Dumai. Para tersangka dibekuk setelah Polisi melakukan penyelidikan dari informasi yang disampaikan masyarakat, tentang adanya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri secara ilegal.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, dalam pengungkapan Pengiriman Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri, Polisi turut mengamankan sekitar 40 PMI yang akan dikirim keluar negeri. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Muk'min Wijaya mengatakan, ke 40 PMI yang diamankan, berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
Polisi juga masih mendalami dugaan adanya tersangka lain dalam perkara tindak pidana perdagangan orang yang terjadi. (AL)
Berita Terkait :
- 200 POLISI DI LAUNCHING MENJADI POLISI RW DI KABUPATEN SIAK
- SERIBU PESERTA DIPERKIRAKAN IKUTI SUNMORI CITY TOUR
- KAPOLRES DAN KAJARI KUNJINGI SENTRA GAKKUMDU BAWASLU
- PLT BUPATI HARAPKAN POLISI RW DAPAT DETEKSI DINI TERKAIT PEREKONOMIAN
- PEMPROV RIAU BAHAS ALIH STATUS JALAN KABUPATEN KOTA MENJADI JALAN PROVINSI
Komentar Via Facebook :





