4 HARI KERJA, PELAKU BERANI TIPU MAJIKAN
Baru 4 hari bekerja sebagai baby sitter, pelaku tega melakukan menipu majikannya . uang yang berhasil di nikmati pelaku dari sang majikan sebesar 23 juta rupiah, yang di gunakan pelaku untuk membayar hutang dan kebutuhan anaknya .
Kasus penipuan ini berawal dari seorang babay sister bernama melda wati . pelaku melda ini merupakan seorang baby sitter yang baru bekerja 4 hari di rumah korban . dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku , melda mengakui perbuatannya telah menipu majikannya . penipuan ini bermula dari adanya permasalah di rumah korban , dimana sang anak korban kerap sakit sakitan yang tidak kunjung sembuh. lalu pelaku menawarkan pengobatan alternatif kepada korban yang mengaku kenal dengan orang pintar yang berada di kalimantan, dengan di bantu rekan pelaku bernama jesika. percaya dengan omongan pelaku , korban menyerahkan uang 23 juta rupiah. namun setelah uang di berikan , selang 1 bulan anak korban tak kunjung sembuh . Tak terima telah ditipu pelaku , korban melaporkan pelaku kepihak kepolisian. dari kejadian ini , pelaku beserta rekannya harus mendekam di penjara , akibat perbuatannya .
Berita Terkait :
- KORBAN AKUI KERAP TERJADI PENCURIAN
- PANITIA PELAKSANA MTQ BUKA PENDAFTARAN PESERTA
- PERKUAT PASAR INDUK UNTUK PERKETAT KONTROL HARGA
- BIAYA HAJI MENURUN, NAMUN SETORAN JCH MENINGKAT
- SF HARIYANTO MINTA TPID PEKANBARU DAN DUMAI GELAR PASAR MURAH
Komentar Via Facebook :





