380 WARGA BINAAN LAPAS KELAS II B TELUK KUANTAN DAPAT REMISI
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Sebanyak 380 warga binaan Lapas Kelas II B mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dimana pemotongan mulai dari empat bulan hingga satu bulan.
Di Hari Kemerdekaan Ke 78 Republik Indonesia, warga binaan seluruh Indonesia mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan, tidak terkecuali warga binaan Lapas Kelas II B, Teluk Kuantan. Pemberian remisi ini di hadiri oleh Bupati, Ketua DPRD dan Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi. Dimana warga binaan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan yang mendapat remisi yakni sebanyak tiga ratus delapan puluh orang. Remisi yang didapatkan warga binaan mulai paling tinggi lima bulan dan paling rendah satu bulan.
Dimana warga binaan yang mendapatkan remisi ini telah sesuai dengan ketentuan dan syarat mendapatkan hak remisi. (DH)
Berita Terkait :
- TAHANAN KABUR, DPRD PEKANBARU MINTA EVALUASI PENJAGAAN
- TANGIS HARU ANGGOTA PASKIBRAKA KAMPAR PECAH USAI LAKSANAKAN TUGAS PENGIBARAN BENDERA
- KEBAKARAN BPKAD, KOMISI IV DORONG INTROSPEKSI KINERJA OPD
- WAKIL KETUA DPRD RIAU AGUNG NUGROHO GELORAKAN BERKARYA DENGAN NYATA
- KPU INHIL TETAPKAN 553 DAFTAR CALEG SEMENTARA DPRD INHIL
Komentar Via Facebook :





