Berantas Narkoba
37 HARI, POLRES UNGKAP 27 KASUS PEREDARAN NARKOBA
Dalam kurun waktu 37 hari, Kepolisian Resor Rokan Hulu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan puluhan tersangka. Sebanyak 45 orang termasuk tiga wanita diamankan dengan jumlah barang bukti lebih dari setengah kilogram sabu dan ratusan gram ganja kering.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- BERNILAI 12,8 MILYAR RUPIAH, PENANGKAPAN 12,82 KG SABU SELAMATKAN 64.134 JIWA
- NENEK 62 TAHUN SELUNDUPKAN 694 BUTIR PIL EKSTASI DARI MALAYSIA
- INOVASI LAYANAN PENGURUSAN PASPOR DI KANTOR IMIGRASI
- BEA CUKAI BENGKALIS PERKUAT SINERGITAS BERANTAS BARANG ILEGAL
- EDY BASRI, "LEBIH BAIK FOKUS BICARAKAN MASALAH DI DAERAH"
Komentar Via Facebook :
loading...





