36 PELAKU DIDUGA SENGAJA BAKAR LAHAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polda riau asistensi penegakkan hukum, perkara kebakaran hutan dan lahan di riau. Hasil penyelidikan diketahui, karhutla yang terjadi dominan karena unsur kesengajaan, yang dilakukan pemilik, saat membersihkan lahan, dengan cara dibakar.
Selama tahun 2023, terhitung sejak awal januari lalu, hingga saat ini, polda riau dan jajaran, menangani sebanyak, 37 perkara, dengan 36 tersangka, yang telah dipenjarakan. Terkait penanganan perkara karhutla yang terjadi, pihak kepolisian daerah riau, tetap komitmen melakukan penegakkan hukum sebagai upaya mencegah terulangnya kembali karhutla. Kasubdit empat tindak pidana tertentu- tipiter direktorat reserse kriminal khusus- dit reskrimsus polda riau, kompol andrie setiawan mengatakan, meski sebagain wilayah diprovinsi riau saat ini memasuki musim penghujan. Antisifasi kebakaran hutan dan lahan- karhutla, tetap dilakukan pihaknya. Berdasarkan hasil penyelidikan penyidik kepolisian polda riau dan jajaran, dari 37 perkara yang ditangani, diketahui karhutla yang terjadi, karena unsur kesengajaan, yang dilakukan para tersangka. Andri menambahkan, para tersangka diduga sengaja melakukan pembakaran saat membersihkan lahan.
Melalui penegakkan hukum tegas yang dilakukan, andri berharap, dapat memberi efek jera kepada para pelaku, agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Berita Terkait :
- SUNGAI MELUAP RENDAM RATUSAN RUMAH WARGA
- TAHUN 2023 MEMBENTUK PORDI KABUPATEN
- DISPORA RIAU PASTIKAN PERSIAPAN PORWIL
- POLRES BENGKALIS GELAR BAKTI SOSIAL AKABRI 91
- FORUM ANAK INHIL GELAR PERTEMUAN
Komentar Via Facebook :





