3015 GRAM SABU DAN 2,4 KG GANJA DIMUSNAHKAN
KUANSING (riautelevisi.com) - Sabu seberat tiga ratus gram lebih dan ganja dua kilogram lebih dimusnahkan oleh Polres Kuantan Singingi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dibelender, serta saksikan langsung oleh para tersangka.
Inilah barang bukti sabu dan daun ganja kering yang dimusnahkan oleh Polres Kuantan Singingi. Barang bukti sabu dan ganja kering tersebut merupakan hasil pengungkapan terhadap tiga tersangka di lokasi berbeda. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara di belender , sementara daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar. Dalam pemusnahan yang digelar di halaman depan Mako Polres Kuansing disaksikan langsung oleh tiga tersangka. Barang bukti sabu dan ganja kering yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan belakangan.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. (DV)
Berita Terkait :
- 10 KG SABU DAN 17 RIBU BUTIR PIL EKSTASI DIAMANKAN
- PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024 GUNAKAN SISTEM PANEL
- DASHBOAR LANCANG KUNING PILAR UNGGULAN POLDA RIAU
- POLDA RIAU SELIDIKI DUGAAN ADANYA KETERLIBATAN OKNUM
- POLISI TINDAK TEGAS PELAKU JAMBRET DAN CURANMOR
Komentar Via Facebook :





