3 PELAKU GUNAKAN HASIL KEJAHATAN UNTUK BERFOYA
Pekanbaru, riautelevisi.com- 3 pelaku pencurian di toko bangunan, yang diringkus Polsek Bukit Raya, jual hasil curian ke tempat penampungan besi tua. Para tersangka jual hasil kejahatan dengan harga murah, yang uangnya digunakan untuk berfoya- foya.
Tiga tersangka kawanan pelaku pencurian disebuah toko bangunan, di Jalan Rawa Mangun, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, masing-masing berinisial, Y-L, Y-L-T, dan G-C, ke tiganya Warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, saat ini masih berada di Mapolsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, dan dalam pemeriksaan intensif penyidik. Sebelumnya aksi pencurian yang diakukan ketiga pelaku, terekam kamera pengawas atau CCTV di yang terpasang disekitar lokasi kejadian. Melalui penyelidikan dari laporan yang disampaikan korban, dan rekaman kemera pengawas, akhirnya ketiga tersangka yang melakukan aksi pencurian untuk yang kedua kalinya, berhasil diringkus. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Polisi terhadap ketiga tersangka, diketahui, barang hasil curian yang benilai nominal mahal, dijual para tersangka dengan harga murah kepenampung besi tua. Kapolsek Bukit Raya, Akp Syafnil, mengatakan, para tersangka menggunakan uang hasil kejahatannya, untuk berfoya-foya.
Polisi juga masih mendalami dugaan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian yang dilakukan ketiga tersangka. (A)
Berita Terkait :
- YULI AKMAL AJAK MASYARAKAT PERUMAHAN GMP III URUS DOKUMEN ADMINDUK
- DPRD RIAU : MASIH ADA JADWAL SEKALI RESES TAHUN 2023
- PEMKO DIDORONG UNTUK SEGERA MENGISI KEKOSONGAN JABATAN DEFINITIF
- BERSAMA BUPATI, GURU PAUD DITATAR MENJADI GURAME
- PARADE BHINEKA TUNGGAL IKA WUJUDKAN TOLERANSI ANTAR SUKU DI RIAU
Komentar Via Facebook :





