3 PEKAN PELAKSANAAN BLUE LIGHT, 130 SEPEDA MOTOR DIAMANKAN
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Selama tiga pekan pelaksanaan Bule Light Patrol, Satlantas Polresta Pekanbaru telah mengamankan sebanyak 130 unit kendaraan berupa sepeda motor. 130 unit kendaraan ini diamankan karena terlibat balap liar dan melakukan pelanggaran lainnya.
Guna mencegah aksi balap liar dan gangguan Kamtibmas, Satlantas Polresta Pekanbaru rutin melaksanakan Blue Light Patrol di jalan yang kerap dijadikan ajang bang liar di Kota Pekanbaru. Selama tiga pekan pelaksanan Bule Light Patrol, Satlantas Polresta Pekanbaru telah menjaring beberapa pemotor dan kendaraan. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, sejauh ini sudah ada 130 unit kendaraan roda dua yang diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru. Kendaraan ini diamankan karena terindikasi balap liar yang kerap dilaksanakan pada malam jelang dini hari. Selain itu ada juga yang diamankan karena menggunakan kenalpot brong dan juga tidak melengkapi kendaraan seperti spion, plat nomor dan berkendara tanpa menggunakan helm.
Bagi kendaraan yang terjaring Blue Light Patrol akan dikenakan sangsi berupa tilang dan penahanan kendaraan maksimal 3 bulan ditambah denda sebesar tiga juta rupiah. (NT)
Berita Terkait :
- KAPOLRESTA PEKANBARU MINTA MASYARAKAT KORBAN SEGERA MELAPOR
- BANDAR NARKOBA TERLIBAT KECELAKAAN
- SEMARAKKAN HUT BHAYANGKARA, POLRES BENGKALIS GELAR FUN WALK
- ROBIN HUTAGALUNG MINTA GUBRI BUAT TEROBOSAN SELURUH TAMATAN SMP BISA MASUK SMA SEDERAJAT
- ANGGOTA DPRD RIAU PARTAI DEMOKRAT WAJIB PERJUANGKAN HARAPAN RAKYAT
Komentar Via Facebook :





