Korupsi
3 PEJABAT SIAK DITETAPKAN TERSANGKA KASUS PEMERASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak resmi menetapkan tiga orang pejabat ULP Siak sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Korban dari dugaan pemerasan ini adalah para penyedia jasa yang menjadi pemenang tender maupun pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2025.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Polisi Sita Belasan Senjata Tajam Dari Massa Romli HMI
- Petugas Gabungan Lakukan Sweeping Terhadap HMI
- Dari Kata hingga Senayan Jakarta
- Puisi Bingal, Pembaca Teking
- Pencetus Buku Sastrawan Angkatan 2000
Komentar Via Facebook :
loading...





