2.773 PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIPENJARA SELAMA TAHUN 2023
Pekanbaru, riautelevisi.com- Tahun 2023, perkara kasus narkoba di Provinsi Riau, meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu. Selama tahun 2023, Polda Riau dan jajaran, tangani seribu 889 perkara, dengan dua ribu 773 pelaku penyalah guna narkoba, yang dipenjarakan.
Meningkatnya jumlah perkara kasus narkoba di Provinsi Riau selama tahun 2023, terbukti setelah berhasil kasus yang di tangani jajaran Polda Riau. Kapolda riau Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan, melalui kerja keras yang dilakukan Kepolisian Daerah Riau dan jajaran, terbukti selama tahun 2023 lalu, terhitung dari awal Januari lalu hingga Desember 2023. Polda Riau berhasil mengungkap sebanyak seribu 889 kasus atau perkara narkoba. Dari seribu 889 perkara tersebut, polisi penjarakan sebanyak dua ribu 773 tersangka. Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, selama dua tahun dirinya menjabat di Riau, dalam setiap tahunnya, jajaran Polda Riau berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu, lebih dari 1 ton dari para tersangka. Selain sabu, jumlah barang bukti narkoba lainnya, berupa pil ekstasi, pil happy five dan daun ganja kering, juga meningkat dibandingkan tahun lalu. Kapolda menambahkan, bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, jumlah perkara tindak pidana narkoba tahun 2023, yang diungkap polda riau dan jajaran, meningkat sebanyak 66 kasus atau 3 koma 62 persen. Disusul dengan peningkatan jumlah tersangka, sebanyak 82 tersangka.
Melalui tindakan hukum tegas yang diberikan kepada para pelaku, Kapolda berharap, perang terhadap peredaran gelap narkoba di Riau, dapat berjalan lancar riau bersih dari peredaran narkotika. (AL)
Berita Terkait :
- KPU PEKANBARU HARAPKAN BANTUAN KEAMANAN DARI POLRESTA
- KAPOLRESTA PEKANBARU CEK PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILU
- DEMOKRAT RIAU MULAI PENJARINGAN INTERNAL PILKADA PADA 4 JANUARI
- WAKAPOLDA RIAU INGATKAN PERSONEL POLRES ROHUL JAGA NETRALITAS
- FEBRUARI PEMKO PEKANBARU UMUMKAN PEMBUKAAN BEASISWA
Komentar Via Facebook :





