Berantas Narkoba
24 TERSANGKA PEMILIK NARKOTIKA TERANCAM HUKUMAN MATI
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Sebanyak 24 tersangka kasus kepemilikan sabu, ekstasi, etomidate, dan ganja kering dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman berat hingga pidana mati.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Kontingen MTQ Pekanbaru Raih Juara Umum III
- Waspadai DBD, Masyarakat Jaga Kebersihan
- Alumni HMI Riau Harapkan Kongres Berjalan Dengan Baik
- Alumni HMI Gelar Temu Ramah
- Polisi Usut Pengrusakan Fasilitas Umum Oleh Massa HMI
Komentar Via Facebook :
loading...





