23 TERSANGKA NARKOBA DITANGKAP POLRES KUANSING
KUANSING (riautelevisi.com) - Selama Bulan April hingga Mei 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi, ringkus dua puluh tiga orang tersangka Tindak Pidana Narkoba. Selama dua bulan pengungkapan Polisi juga menyita 57 gram sabu, dan satu kilogram ganja.
Pemberantasan peredaran narkoba, terus digalakkan oleh Polres Kuantan Singingi. Ini terlihat dari pengungkapan yang dilakukan selama dua bulan, Polres Kuansing mengungkap enam belas kasus, dengan meringkus dua puluh tiga orang tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kuansing, dihadapan Awak Media di Halaman Mako Polres Kuantan Singingi. Dari penangkapan yang dilakukan pada bulan April hingga Mei 2023 ini, selain mengamankan dua puluh tersangka, juga turut disita sabu dengan total 57 gram, serta satu kilogram ganja. Bahkan para tersangka yang diringkus , ada yang merupakan residivis, dalam kasus yang sama.
Kini seluruh tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mako Polres Kuantan Singingi, dan seluruh nya terancam lima belas tahun penjara. (DV)
Berita Terkait :
- JPU KEJAR PENCAIRAN DANA 2 MILYAR RUPIAH
- PESAWAT JUPITER AEROBATIC TEAM UNJUK KEBOLEHAN
- MELALUI RAKERDAKAB, PEMKAB ROHIL DUKUNG PROGRAM KONI ROHIL
- PJ SEKDAKAB KAMPAR IKUTI VERIFIKASI LAPANGAN HYBRID KLA KAB KAMPAR TAHUN 2023
- WAKIL KETUA DPRD KAMPAR REPOL HADIRI HALAL BIHALAL PARTAI GOLKAR
Komentar Via Facebook :





