Korupsi SPPD Fiktif
221 ORANG KEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA, TERKUMPUL RP 17,9 M
Sebanyak 221 orang dari 402 saksi yang diperiksa yang diduga terima aliran dana korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau telah mengembalikan kerugian negara. Polisi menyebut, total kerugian negara yang telah dikembalikan dan disita sebagai barang bukti dari 221 orang tersebut berjumlah sebesar Rp 17,9 miliar.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- PEMKO SIAPKAN 2 OPSI KELOLA SAMPAH
- BANJIR TAK KUNJUNG USAI, LEGISLATOR ZULKARDI TURUN LANGSUNG BAWA ALAT BERAT DAN PASUKAN KUNING
- PEMBANGUNAN WATER PARK MANOLONG BUMDES HAITI KARYA MASIH BERJALAN
- KETERSEDIAAN HEWAN TERNAK DI RIAU CUKUP MENJELANG RAMADHAN
- SD-SMP TETAP MASUK DIBULAN RAMADHAN
Komentar Via Facebook :
loading...





