22 ADEGAN CURAS DIPERAGAKAN DALAM REKONSTRUKSI
Bengkalis, riautelevisi.com- Satuan reserse kriminal polres bengkalis menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap art yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam rekontruksi, ada sebanyak 22 adegan diperagakan tersangka.
Dalam rekontruksi, satreskrim bengkalis turut menghadirkan pihak dari kejaksaan negeri bengkalis. Kanit pidum, ipda fachri muhammad mursyid, mengatakan. Rekonstruksi digelar, untuk memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali kejadian oleh tersangka. Dalam rekonstruksi ini, ada 22 adegan yang di peragakan tersangka, yang di saksikan langsung pihak kejasakaan negeri bengkalis.
Fachri menambahkan , atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 365 ayat 3 jo 53 dan atau pasal 340 jo 228 kuhp . Dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait :
- SELAIN KURIR PEMILIK 2.866 BUTIR PIL EKSTASI, JUGA PENGEDAR
- DALAM HITUNGAN DETIK PELAKU GASAK MOTOR KORBAN
- MANTAN DIREKTUR PT BSP ZAPIN DIJERAT PASAL BERLAPIS
- DINKES SEBUT KASUS ISPA BELUM SIGNIFIKAN
- PEMKAB KUANSING SALURKAN BANTUAN PENYANDANG DISABILITAS
Komentar Via Facebook :





