Pemusnahan BB Perkara
21 PERKARA INKRAH, KEJARI MERANTI MUSNAHKAN BB
Meranti, riautelevisi.com- Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata transparansi penegakan hukum serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- INHIL : Bupati Inhil Gerah Petugas Kesehatan Sering Mangkir
- Pembahasan Difokuskan Untuk Kesehatan Dan Pendidikan
- Pemko Sosialisasikan Sistem Bansos Hibah Ke Seluruh SKPD
- Karo Humas Promosikan Riau The Homeland of Melayu Di Surabaya
- Kejati Riau Periksa Sejumlah Saksi
Komentar Via Facebook :
loading...





