2 TERSANGKA SPESIALIS PEMBOBOLAN RUMAH KONSUMSI NARKOBA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dua tersangka spesialis pembobolan rumah, yang dilumpuhkan polisi dengan timah panas, positif mengkonsumsi narkoba. Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 363 kuh pidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Penyidik jatanras satuan reserse kriminal- sat reskrim polresta pekanbaru, saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang pria tersangka spesialis pembobolan rumah, yang diringkus beberapa waktu lalu. Masing- masing tersangka, berinisial f-a 29 tahun dan r-n 26 tahun, keduanya warga kecamatan marpoyan damai, pekanbaru. Aksi pembobolan rumah dilakukan kedua tersangka, terjadi di sebuah klinik yang berada di jalan kubang raya, kecamatan tuah madani, pekanbaru. Dalam aksinya, kedua pelaku, berhasil membawa kabur barang berharga yang ada di klinik, berupa satu unit sepeda motor, 1 unit note book, 1 unit handpone, serta efek gitar. Terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka, setelah polisi melakukan penyelidikan ,dari laporan yang disampaikan korban selaku pemilik klinik, dan analisis kamera pengawas atau cctv yang terpasang dilokasi kejadian. Hasil pemeriksaan polisi sementara, dan pengecekan urine, diketahui jika kedua tersangka positif mengkonsumsi narkoba. Kanit jatanras satreskrim polresta pekanbaru, iptu renaldy yudista mengatakan, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 kuh pidana, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Sebelum dikirim kejaksa, sementara waktu ,kedua tersangka diamankan dibalik jeruji besi mapolresta pekanbaru.
Berita Terkait :
- 13 KURIR DIDUGA SUDAH SELUNDUPKAN 600 KG SABU
- PUSKESMAS BANGKO KANAN BANTU KESEHATAN MASYARAKAT HINGGA PELOSOK DESA
- GUNA RAIH PRESTASI DI PON KE-21, KONI RIAU HARAPKAN TAMBAHAN ANGGARAN DARI PEMPROV
- TIDAK ADA SENGKETA INFORMASI TERKAIT PEMILU DI KI RIAU
- PEMPROV RIAU BERHARAP KARTIKA RONI BERSINERGI DENGAN PEMPROV RIAU
Komentar Via Facebook :





