2 PENCURI MOTOR DIRINGKUS SETELAH BEBERAPA JAM BERAKSI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepolisian Sektor Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, ringkus dua pria pelaku pencurian sepeda motor. Kedua tersangka, ditangkap setelah beberapa jam melakukan aksinya.
Dua pria dengan tangan terborgol yang digiring anggota Polisi berpakaian sipil ini, adalah pelaku pencurian sepeda motor, yang baru diringkus. Tersangka masing-masing berinisial T-F 18 tahun, dan M-H 19 tahun, keduanya warga Kota Pekanbaru. Aksi pencurian sepeda motor, dilakukan kedua tersangka, di Gudang Sentral Bisnis, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka, setelah Polisi melakukan penyelidikan dari laporan yang dibuat korban, dan analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam aksi kedua tersangka.
Selain tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti, berupa dua unit sepeda motor, yang merupakan hasil curian, dan kendaraan yang digunakan kedua pelaku. (AL)
Berita Terkait :
- POLISI RINGKUS SEORANG PEMUDA PELAKU JAMBRET
- PEMBAKAR LAHAN BISA TERANCAM MAKSIMAL 9 TAHUN PENJARA
- HARGA GULA PASIR DI ROHIL ALAMI KENAIKAN
- AKSI PEDULI PALESTINA DIGELAR DI BENGKALIS
- PEMKAB BENGKALIS BUKA EXPO KEMANDIRIAN PONDOK PESANTREN
Komentar Via Facebook :





