2 PELAKU TERANCAM HUKUMAN 20 TAHUN PENJARA
Pekanbaru(Riautv)- Terkait penangkapan 2 bandar ekstasi di kota pekanbaru , polresta pekanbaru masih mendalami informasi asal pil ekstasi. dari dua pelaku ini , polisi berhasil menyita sebanayak 8.367 butir pil ekstasi dan 11,52 gram serbuk ekstasi.
Pada waktu beberapa hari yang lalu , satuan narkoba polresta pekanbaru, berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis pil ekstasi di kota pekanbaru . dari tangan kedua pelaku ini , polisi berhasil mengamankan barang bukti pil ekstasi sebanayak 8.367 butir pil ekstasi dan 11,52 gram serbuk ekstasi. kapolresta pekanbaru kombes pol pria budi mengatakan, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial mfa dan f. di mana awal penangkapan dari pelaku berinisial mfa. saat hendak di tangkap pelaku mfa ini sempat lari dan mencoba menabrak petugas dengan mobil yang di kendari. setelah mfa ini di tangkap , polis lakukan pengembangan dan mendapatkan pelaku lainnya berinisl f di sebuah hotel . Kini kedua pelaku harus mendekam di mapolresta pekanbaru , polis masih lakukan pengembangan asal usul pil ekstasi yang di peroleh para pelaku. Nata austin melaporkan.
Berita Terkait :
- KONI BENGKALIS GELAR BUKA PUASA BERSAMA
- GUGATAN PRAPERADILAN MANTAN KEPALA BPKAD KUANSING TERHADAP KAJARI GUGUR
- DISHUB DIMINTA PERTEGAS KOMITMEN DAN BERANTAS JUKIR LIAR
- PEMKO DIMINTA PERTEGAS SATPOL PP AMANKAN PEMILIK USAHA NAKAL
- MILAD KE 17 TAHUN, HARIAN PEKANBARU MX BUKA PUASA BERSAMA
Komentar Via Facebook :





