2 PELAKU RESIDIVIS SUDAH 4 KALI MENCURI SEPEDA MOTOR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Hasil pemeriksaan polisi diketahui dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Polsek Sukajadi beberapa waktu lalu adalah resedivis. Diketahui juga para tersangka sudah lebih dari 1 kali mencuri sepeda motor.
Penyidik Kepolisian Sektor Sukajadi Polresta Pekanbaru saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku pencurian sepeda motor dalam dua perkara berbeda yang diringkus beberapa waktu lalu. Masing-masing tersangka berinisial B-S 26 tahun, warga Jalan Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru dan A-S 21 tahun, warga Pekanbaru.
Dua korban dalam aksi kejahatan kedua tersangka masing-masing bernama Iksan Mulya yang sepeda motornya dicuri tersangka B-S, dan Siska Agustin yang sepeda motornya dicuri tersangka A-S.
Terungkapnya aksi kejahatan kedua tersangka setelah Polisi melakukan penyelidikan dari laporan yang disampaikan kedua korban. Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua tersangka, diketahui tersangka B-S sudah 4 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Sementara tersangka A-S yang resedivis atas perkara jambret dan sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Selama dalam pemeriksaan, tersangka dan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat- surat dan kunci leter t diamankan di Mapolsek Sukajadi, Pekanbaru. (AL)
Berita Terkait :
- 2 PELAKU PENYELUNDUPAN PAKAIAN DAN SEPATU BEKAS LUAR NEGERI TERANCAM 5 TAHUN PENJARA
- PENYELUNDUPAN 40.000 ROKOK ILEGAL TERANCAM 5 TAHUN PENJARA
- MTQ TINGKAT KELURAHAN TANGKERANG LABUAI 2024 RESMI DIBUKA
- DPRD RIAU GELAR PENYAMPAIAN PENDAPAT PERDA MDT
- AKTIFITAS BELAJAR MENGAJAR DI SDN 120 PEKANBARU MASIH DILIBURKAN
Komentar Via Facebook :





