2 PELAKU PENYELUNDUPAN PAKAIAN DAN SEPATU BEKAS LUAR NEGERI TERANCAM 5 TAHUN PENJARA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polisi tetapkan dua tersangka dalam perkara perdagangan pakaian dan sepatu bekas asal luar negeri di Indonesia. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Larangan Impor Memasuki Barang-Barang Bekas dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara dan denda 500 juta Rupiah.
Pendalaman penyidikan atas perkara tindak pidana di bidang perdagangan, yaitu mengedarkan pakaian dan sepatu dalam keadaan tidak baru atau bekas yang berasal dari luar negeri masih dilakukan Penyidik Subdirektorat I, Industri Perdagangan dan Asuransi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Pengungkapan terhadap truk pengangkut barang bekas tersebut dilakukan Polisi di Jalan Lintas Perawang- Siak, Kabupaten Siak setelah melakukan penyelidikan dari informasi yang disampaikan masyarakat. Dari pengeledahan yang dilakukan pada truk, terdapat sebanyak 55 ballpress pakaian dalam dan 146 karung berisi sepatu bekas.
Direktur Ditres Krimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menetapkan dua tersangka, yakni supir truk berinisial D-B-S 45 tahun, warga Palembang, Sumatera Selatan, dan inisial S-S 29 tahun yang berperan sebagai makelar atau penghubung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada, maka kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Larangan Impor Memasukan Barang-Barang Bekas. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancaman 5 tahun kurungan penjara dan denda 500 juta Rupiah.
Hasil pemeriksaan Polisi diketahui juga jika pakaian dan sepatu bekas yang diduga berasal dari luar negeri akan diedarkan di berbagai provinsi di Indonesia. (AL)
Berita Terkait :
- PENYELUNDUPAN 40.000 ROKOK ILEGAL TERANCAM 5 TAHUN PENJARA
- MTQ TINGKAT KELURAHAN TANGKERANG LABUAI 2024 RESMI DIBUKA
- DPRD RIAU GELAR PENYAMPAIAN PENDAPAT PERDA MDT
- AKTIFITAS BELAJAR MENGAJAR DI SDN 120 PEKANBARU MASIH DILIBURKAN
- JEMBATAN KUANSING HANCUR, MARDIANTO MANAN MINTA PEMPROV RIAU KOORDINASI DENGAN PUSAT
Komentar Via Facebook :





