2 PELAKU JAMBRET DI 42 TKP POSITIF KONSUMSI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dua pelaku jambret di 42 tkp yang diringkus tim resmob jembalang sat reskrim polresta pekanbaru, gunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari- hari. Hasil tes urine juga diketahui, kedua tersangka positif mengkosumsi narkoba.
Dua tersangka jambret masing- masing bberinisial6 a-r 23 dan m-a 23 tahun, yang diringkus tim resmob jembalang sat reskrim polresta pekanbaru, beberapa waktu lalu. Saat ini masih berada di balik jeruji besi mapolresta pekanbaru, dan dalam pemeriksaan intensif penyidik. Terungkapnya aksi jambret yang dilakukan kedua tersangka, setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan yang disampaikan korban, dan rekaman kamera pengawas, yang merekam sebelum para tersangka melakukan aksinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terhadap kedua tersangka, diketahui aksi jambret sudah sekitar 42 kali dilakukannya di wilayah hukum polresta pekanbaru. Kasubnit resmob jembalang satreskrim polresta pekanbaru, iptu jamhur mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui juga jika para tersangka menggunakan hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari- hari. Kedua tersangka juga diduga gunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkoba, sebab hasil tes urine keduanya, positif mengandung afetamin.
Polisi juga masih memburu satu tersangka lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi kejahatan yang dilakukan kedua tersangka.
Berita Terkait :
- 6 KURIR 23 KG SABU TERANCAM HUKUMAN MATI
- SATNARKOBA POLRES BENGKALIS AMANKAN 1 DPO KASUS NARKOTIKA
- AMRUL FAUZI ; MUHAMMADIYAH TERUS FOKUS TINGKATKAN DUNIA PENDIDIKAN
- TUMPUKAN SAMPAH BERSERAKAN HINGGA KE BADAN JALAN
- DPRD: DAERAH YANG RAWAN MACET JANGAN DITAMBAH PEMBANGUNAN
Komentar Via Facebook :





