2 PELAKU GUNAKAN UANG HASIL KEJAHATAN UNTUK BELI NARKOBA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polisi periksa intensif dua pria pelaku pencurian sepeda motor yang diringkus kepolisian sektor sukajadi, beberapa waktu lalu. Selain untuk foya- foya, kedua tersangka juga gunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkoba.
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam dua perkara berbeda, masing- masing berinisial b-s 26 tahun warga jalan siak, kecamatan payung sekaki, pekanbaru dan a-s 21 tahun. Korban dalam aksi kejahatan kedua tersangka, masing-masing bernama iksan mulya yang sepeda motornya dicuri tersangka b-s, dan siska agustin yang sepeda motornya dicuri tersangka a-s. Terungkapnya aksi pencurian sepeda motor oleh kedua pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan yang disampaikan kedua korban. Dari penangkapan kedua tersangka, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berasal dari kejahatan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan kunci t. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi diketahui, kedua tersangka positif mengkosumsi narkoba. Terkait kemana tersangka menggunakan uang hasil kejahatannya, kapolsek sukajadi, kompol jorminal sitanggang mengatakan, kedua tersangka gunakan uang hasil kejahatan untuk berfoya-foya dan membeli narkoba.
Polisi juga masih mendalami pemeriksaan dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam beberapa kali aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum polsek sukajadi.
Berita Terkait :
- MOTIF EKONOMI JADI ALASAN KARYAWAN CAFE EDARKAN SABU
- BUPATI ROHIL SAMPAIKAN KONDISI BANJIR DI ROHIL
- GUBERNUR RIAU BANTU 15 TON BERAS UNTUK KORBAN BANJIR DIKAMPAR
- ATASI BANJIR, DPRD USULKAN PEMERINTAH PERBANYAK SUMUR RESAPAN
- KAPOLSEK SIAK HULU PANTAU KONDISI BANJIR
Komentar Via Facebook :





